Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Jamal Mirdad Belum Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tanah

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |14:00 WIB
Alasan Jamal Mirdad Belum Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tanah
Jamal Mirdad (Foto: Intens Investigasi)
A
A
A

DEPOK- Humas Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi mengungkap perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli rumah yang diduga dilakukan Jamal Mirdad.

Tetapi mantan suami Lydia Kandou itu hingga saat ini belum dijadwalkan untuk dipanggil oleh Polres Depok. Sebab saat ini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti lain terkait kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah.

"Belum (dilakukan pemanggilan), itukan nanti terakhir kalau manggil yang bersangkutan pasti harus punya bukti-bukti dulu, kita baru mengumpulkan bukti-bukti makanya baru diperiksa 5 orang," kata Supriyadi saat ditemui pada Selasa (15/3/2022).

 Jamal Mirdad

 BACA JUGA:Pengacara Tepis Isu Orang Ketiga dan KDRT dalam Rumah Tangga Doddy Sudrajat dan Puput

Saat ini, Polres Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang, setelah kasus ini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Perlu kita sampai setelah pelimpahan LP dari Polda Metro Jaya jajaran Reskrim Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang," ujar Supriyadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement