JAKARTA - Ditya Andrista berkomentar soal statusnya yang kini resmi menjadi tersangka kasus penggelapan dan pemalsuan surat yang dilaporkan Denny Sumargo. Dia mengaku, tak terkejut dengan status tersebut.
"Iya, enggak kaget sih," ujar mantan manajer aktor A Man Called Ahok tersebut saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/2/2022).

Ditya mengungkapkan sudah mendapat surat dari kepolisian terkait penetapannya sebagai tersangka pada 21 Februari 2022. Tetapi dia juga mengaku sudah mengetahui kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.
"Kan aku sudah baca juga berbagai statement dia (Denny Sumargo) yang bilang kalau aku akan jadi tersangka," kata Ditya menambahkan.
Dia juga mengaku bingung, kenapa Denny Sumargo begitu yakin bahwa dirinya akan ditetapkan sebagai tersangka, sebelum kepolisian memberi kepastian. "Densu hebat lah. Tanggal 10 Februari 2022, dia bilang, 'Dikit lagi tersangka nih Ditya'," kata Tegar Putuhena, kuasa hukum Ditya.
BACA JUGA: Mantan Manajer Denny Sumargo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan
Sang pengacara menambahkan, "Padahal gelar perkara di Polda Metro Jaya baru dilaksanakan pada 14 Februari 2022. Tapi, dia tahu saya akan menjadi tersangka 4 hari sebelumnya. Saya curiga jangan-jangan Densu penyidik," lanjutnya.

Denny Sumargo melaporkan sang mantan manajer ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2022 atas dugaan penggelapan dan pemalsuan surat. Akibat hal tersebut, sang aktor mengklaim mengalami kerugian mencapai Rp700 juta.
Kuasa hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar pun memenuhi panggilan penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa (22/2/2022). Ia menerima surat pemberitahuan soal penetapan tersangka Ditya Andrista dan hadir mewakili sang aktor yang sedang sakit.*
BACA JUGA: Bantah Berselingkuh, Steno Ricardo: Saya dan Mawar AFI Cerai sejak Januari 2022
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri