Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jerinx SID Sebut Adam Deni Kena Karma: Tuhan Marah

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 02 Februari 2022 |15:47 WIB
Jerinx SID Sebut Adam Deni Kena Karma: Tuhan Marah
Jerinx SID (Foto: IG Jerinx)
A
A
A

Kabar penangkapan Adam Deni juga dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Iya benar sudah ditangkap," ujar Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Adapun pasal yang menjerat Adam Deni yaitu Pasal 48 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement