Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kuasa Hukum Olivia Nathania Beberkan Peran Agustin dalam Kasus CPNS Bodong

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 26 Januari 2022 |18:01 WIB
Kuasa Hukum Olivia Nathania Beberkan Peran Agustin dalam Kasus CPNS Bodong
Nia Daniaty dan Olivia Nathania (Foto: IG Nia Daniaty)
A
A
A

Andi juga menyayangkan sikap Agustin yang menyebarluaskan informasi tersebut. Menurutnya, jika tindakan tersebut tak dilakukan, kasus tersebut bisa dicegah.

"Jadi kalau ibu Agustin tidak meneruskan info tadi, tidak akan terjadi seperti ini. Jadi ibu Agustin meneruskan info dari Oi," katanya.

Lebih lanjut, Andi menilai Agustin yang diduga berperan sebagai perantara Oi, memiliki kesalahan yang sama dengan kliennya. Meski begitu, Andi tak menyangkal kesalahan yang dibuat sang klien.

"Jadi harusnya ibu Agustin juga ada bagian di sini, dia juga punya kesalahan, berperan dalam memberi info ke yang lain," ucap Andi.

"Jadi gini, Oi bukan berarti enggak ada salahnya, ada salahnya, tapi jangan dilimpahkan semua ke dia," pungkasnya.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement