JAKARTA- Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid menegaskan akan mengajukan banding atas vonis yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pasalnya dia mengaku kecewa lantaran vonis yang dinilainya tak masuk akal.
"Ya kecewalah, kecuali vonisnya yang masuk akal. Ini kan vonisnya enggak logis saja," kata Fahmi Bachmid baru-baru ini di Jakarta.
BACA JUGA:
- Jerinx SID Sebut Hasil Visum Psikologis Adam Deni Tak Ditemukan Unsur Trauma
- Derby Romero Resmi Jadi Ayah, Wajah Cantik Putrinya Curi Perhatian Netizen
Usai vonis seberat penjara 4.5 tahun dan denda sebesar Rp10 juta dialamatkan pada Gaga, Fahmi mengungkap mantan kekasih Laura Anna itu sempat bingung dan merasa keberatan.
"Keberatan dong, sepertinya beban dan tanggung jawab haris dipikul oleh Gaga," lanjutnya