Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaga Muhammad Ajukan Banding, Greta Iren: Kawal Yuk

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 25 Januari 2022 |11:48 WIB
Gaga Muhammad Ajukan Banding, Greta Iren: Kawal Yuk
Greta Irene. (Foto: Instagram/@gretairn)
A
A
A

Fahmi Bachmid dalam keterangannya pada 19 Januari silam mengungkapkan, kliennya tak layak menerima hukuman 4,5 tahun penjara. Dia menilai, kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019 itu tak hanya kesalahan kliennya. 

Gaga Muhammad. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Dia menilai, ada kelalaian pihak lain di TKP dan rumah sakit. “Ada sesuatu yang masih belum terungkap di persidangan, yang perlu digali lebih dalam. Peristiwa ini tidak 100 persen kesalahan klien saya,” tutur kuasa hukum Gaga Muhammad.* 

Baca juga: Nurul Arifin Ungkap Perubahan Sikap Maura Magnalia Sebelum Meninggal Dunia 

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement