Gaga Muhammad Rencana Ajukan Banding, Keluarga Laura Anna Layangkan Gugatan Perdata?
Meski demikian, Iren mengaku puas atas vonis yang dijatuhkan hakim terhadap Gaga Muhammad.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur resmi memvonis Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad selama 4,5 tahun penjara. Tak hanya itu, Gaga juga dibebankan membayar denda sebesar Rp10 juta.
"Cukup (puas) dengan yang pak hakim berikan, dia yang paling ngerti, dia yang tahu, kalau menurut dia cukup ya berarti sudah cukup," kata Iren.
(aln)