JAKARTA- Tyna Kanna dan Kenang Mirdad resmi bercerai dalam sidang putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang digelar secara e-court, Selasa (18/1/2022).
"Jadi alhamdulillah pada hari ini proses pemeriksaan perkara sidang gugatan perceraian antara Tina Dwi Jayanti (Tyna Kanna) dan Kenang Mirdad sudah selesai," ujar Zikri Muhammad Luthfi, kuasa hukum Kenang.
BACA JUGA:
-Â Resmi Cerai dengan Kenang Mirdad, Tyna Kanna Dapat Hak Asuh Anak
-Â Honor Podcast Sama dengan Fuji, Kiky Saputri: Naikkan Harga Lah
Tetapi, berkas putusan masih akan dilengkapi hingga tiga hari ke depan. Dalam amar putusan, selain bercerai, mengenai hak asuh kedua anak mereka dinyatakan diserahkan kepada Tyna.
"Lalu hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti. Dua duanya, diberikan pada Dwi Jayanti. Tapi itu tidak masalah ya buat klien kami," ujar Zikri.