Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadapi Putusan Sela, Jerinx SID Berharap Penangguhan Penahanan

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 05 Januari 2022 |12:43 WIB
Hadapi Putusan Sela, Jerinx SID Berharap Penangguhan Penahanan
Jerinx SID dan Nora (Foto: IG Nora)
A
A
A

Salah satu permohonan drummer Superman Is Dead ini diketahui ingin menjalani sidang secara offline. Terlebih, Jerinx pun sudah menetap di Jakarta guna kelancaran proses sidangnya.

"Selanjutnya sidangnya di pengadilan Jerinx, enggak online, jadi kita offline," tutur Sugeng.

Sebagai informasi, Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.

Suami Nora Alexandra itu didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement