Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

JPU Tuntut Gaga Muhammad Dipenjara 4,5 Tahun, Marshel Widianto: Semoga Putusan Hakim Bisa Tetap Segitu

Intan Afika Nuur Aziizah , Jurnalis-Selasa, 04 Januari 2022 |21:30 WIB
JPU Tuntut Gaga Muhammad Dipenjara 4,5 Tahun, Marshel Widianto: Semoga Putusan Hakim Bisa Tetap Segitu
Marshel Widianto dan Laura Anna (Foto: Instagram/ @marshel_widianto)
A
A
A

JAKARTA- Komika Marshel Widianto ikut menanggapi terkat Gaga Muhammad yang dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp 10 juta. Dia pun mengucapkan terimakasih kepada jaksa karena tuntutan mendekati hukuman yang seharusnya. 

"Pak Jaksa baik hati dan juga tim Kejaksaan RI, kamu terbaik pak. Terima kasih untuk tuntutan yang mendekati 5 tahun," kata Marshel Widianto dikutip dari Insta Story, Selasa (4/1/2022). 

Dia pun berharap agar putusan hakim tidak berubah. Diketahui, Gaga Muhammad akan menjalani sidang pledoi untuk membacakan pembelaan.

Marshel Widianto

BACA JUGA:

Periskop 2022: Tunggu Keajaiban di Semester 2, Konser Musik Bagai Mendung Tanpo Udan

Beralih Jadi Aktris, Jisoo Eks Lovelyz Teken Kontrak Ekslusif dengan Mystic Story

"Semoga nanti pada waktu putusan pak Hakim bisa tetap segitu," imbuhnya.

Saking berterimakasihnya, Marshel tak ragu mengungkap perasaanya kepada pihak Kejaksaan RI. Kini, dia mengaku sudah jatuh cinta dengan lembaga tersebut.

"Intinya sekarang atas tuntutan tersebut, aku cinta Kejaksaan RI," pungkasnya.

Selain Marshel, selebgram Lula Lahfah, sahabat dekat mendiang Laura juga berterima kasih kepada Jaksa. Sebenarnya, tuntutan tersebut dinilai tidak sebanding dengan rasa sakit sang sahabat selama 2 tahun kebelakang. Apalagi perasaan keluarga serta kerabat ketika melihat Laura Anna pergi untuk selama-lamanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement