Bintang sinetron Raden Kian Santang juga meyakini bahwa korban pencabulan itu akan mengalami trauma seumur hidup. Karena itu, negara juga harius hadir melindungi korban.
"Anak adalah harapan, masa depan Indonesia berada ditangan anak-anak. Hak anak secara jelas telah dilindungi negara melalui Undang-Undang nomer 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar artis yang juga Ketua Umum Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak (YPPA) ini.
Agar kejadian yang sama tak terulang, Ade Fitrie Kirana menghimbau masyarakat lebih peduli dan terhadap lingkungan sekitarnya. "Jangan beri ruang bagi predator seksual. Anak yang menjadi korban, menanggung beban fisik dan psikis seumur hidupnya," ujarnya memungkasi.
(dwk)