JAKARTA - Jeff Smith kembali ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada 8 Desember 2021. Berbeda dari kasus sebelumnya, kini sang aktor ditangkap lantaran mengonsumsi Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Kombes Pol E. Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, aktor 23 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. “Yang bersangkutan diamankan kemarin (8/12/2021), pukul 18.30 WIB,” tuturnya.
Kepada awak media, Zulpan mengungkapkan, detail barang bukti yang diamankan petugas. “Dia awalnya beli 50 lembar LSD. Setelah digunakan, tersisa dua saat penangkapan,” ujarnya menambahkan.
Mengutip laman resmi BNN, LSD merupakan narkotika sintetis yang dibuat dari sari jamur kering yang tumbuh di rumput gandum dan biji-bijian. Asam lysergic dari jamur itulah yang kemudian diolah menjadi LSD.
Narkoba jenis ini berbentuk perangko dan awam dikenal sebagai acid, blotter, hingga sugar cubes. Bagi pemakai, sifat halusinogen dalam LSD mampu mengubah suasana hati dan memengaruhi kondisi mentalnya.
Baca juga: IG Aisyah Aqilah Pacar Jeff Smith Diserbu Netizen: Putusin Aja Cowok Doyan Narkoba
Zulpan dalam lanjutan keterangannya mengatakan, “Nah, LSD ini tergolong narkotika jenis baru. Cara pemakaiannya di lidah dan dampaknya membuat si pengguna berhalusinasi. Ini narkotika yang sangat berbahaya sehingga masuk golongan 1.”
Menariknya, Jeff Smith mendapatkan LSD dengan benderol yang tidak murah. “Kecil barangnya dan ditempelkan di lidah. Di pasaran, harga LSD ini mencapai Rp500.000 per lembar,” tuturnya.*
Baca juga: Tanggapan Adik Bibi Andriansyah soal Tarif Rp30 Juta untuk Tampil di YouTube
(SIS)