Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pihak Riri Khasmita Sebut Keluarga Nirina Zubir Terima Uang Hasil Jual Tanah

Lintang Tribuana , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |11:39 WIB
Pihak Riri Khasmita Sebut Keluarga Nirina Zubir Terima Uang Hasil Jual Tanah
Pelaku mafia tanah Nirina Zubir (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Riri Khasmita, tersangka kasus dugaan mafia tanah keluarga Nirina Zubir, tak menampik dirinya membalik nama sertifikat tanah ibunda sang aktris, Cut Indria Marzuki. Hal ini disampaikan sang kuasa hukum.

"Oh iya itu benar, memang semua di atas nama Riri Khasmita," ujar Putra Kurniadi, kuasa hukum Riri di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga:

Riri Khasmita Bantah Jadi ART Nirina Zubir, Kuasa Hukum: Dia Anak Kos

Suami Masuk Rumah Sakit, Nirina Zubir: Cobaan Datang Bertubi-tubi

Nirina Zubir


Tetapi hal tersebut dilakukan atas surat kuasa yang ditandatangani ibunda Nirina Zubir. Ketika itu, Riri diminta oleh almarhumah membalik nama hingga mengajukan agunan ke bank.

"Salah satu alasannya kenapa harus dikuasakan, karena pada saat itu harus membayar biaya balik nama, pajak yang selama ini belum terbayar, kan tidak ada ibu Cut ini almarhumah," ujar Putra

"Kemudian berinisiatif lah untuk diagunkan ke bank, karena ibu Cut ini kan sudah berumur, sudah sepuh, kan enggak bisa dapat kucuran dana dari pihak bank-nya," lanjutnya.

Selain itu, kakak tertua Nirina juga disebut menandatangani surat kuasa itu. Masalah keaslian surat tersebut, pihak Riri enggan berbicara banyak.

"Finta (kakak Nirina) beserta suami tanda tangan, menunjuk kuasa kepada Riri jadi kami yang data itu. Masalah itu asli atau tidak itu nanti forensik lah nanti yang menentukan," kata Putra.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement