JAKARTA - Riri Khasmita, tersangka mafia tanah keluarga Nirina Zubir, sebelumnya disebut sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah mendiang ibunda sang aktris, Cut Indria Martini. Tetapi, tim kuasa hukum Riri membantah hal itu.
Menurut Syakhruddin, Riri merupakan anak kos di kediaman milik mendiang ibunda Nirina. Bahkan, mereka memiliki bukti pembayaran penyewaan kos tersebut.
Baca Juga:
Kasus Nirina Zubir, DPO Mafia Tanah Akhirnya Serahkan Diri Setelah Diultimatum Polisi
Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Tersangka Notaris Ina Rosaina Ditangkap Polisi
"Riri bukan ART. Dia anak kos di situ di membayar, kok. Ada bukti pembayarannya," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat.
Riri Khasmita disebut mulai ngekos sejak tahun 2012. Ia dikenakan biaya Rp1,5 hingga Rp2 juta setiap bulannya.
"Andaikan dia ART, pasti digaji. Ini enggak. Dia malah membayar. Berarti anak kos murni. Cuma, karena ibu ini selalu sendirian di tempat itu, kemudian ibu ini dan Riri selalu ada di situ, awalnya disuruh beli makan, sampai ada kedekatan, sampai dipercaya urus surat-surat," imbuhnya.
Meski Riri adalah anak kos, tetapi kedekatannya dengan ibunda Nirina terjalin seiring waktu. Bahkan menurut tim kuasa hukum lain, Putra Kurniadi, kliennya sudah dianggap seperti anak.
"Kalau anak angkat, itu karena udah ada hubungan baik, artinya pun sudah memberikan kesaksian bahwa Riri ini adalah anak kesayangan dari Ibu Cut," ungkapnya.
Putra menuturkan, Riri adalah orang yang selalu merawat ibu Nirina dan menjadi orang kepercayaan. Hingga akhirnya dia meninggal dunia, dia orang yang paling dekat dengan mendiang.