Dua dari enam sertifikat tanah sudah terjual, sisanya diagunkan ke bank. Kuasa hukum Riri menyebut bahwa keluarga Nirina sebenarnya sudah menerima uang dari transaksi itu dengan jumlah bervariasi.
Hasil transaksi yang diberikan pada pihak keluarga totalnya mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Putra mengklaim bahwa Nirina termasuk salah satu yang menerima uang tersebut.
"Ada. Kalau ke Nirina itu berdasarkan... kami ada bukti rekening korannya Riri, sekitar Rp600 juta-an. Pengiriman dari rekening Riri ke rekening atas nama Nirina," ungkapnya.
(aln)