Kuasa hukum Anggia, Yogi, menuturkan bahwa pengadilan memutuskan perceraian sesuai dengan yang ada dalam gugatan kliennya.
"Seperti dalam gugatan bahwa ada dua alasan, satu mengenai tidak diberikan nafkah wajib oleh tergugat terhadap penggugat yaitu Mbak Anggia," kata Yogi.
"Dan yang kedua karena pihak mas ferry meninggalkan mba anggi ketika mba anggi dalam keadaan sakit. Itu poinnya," lanjutnya.
Seperti diketahui, Anggia Novita menggugat cerai Ferry Irawan setelah 13 tahun berumah tangga. Gugatan cerai itu dilayangkan ke PA Jakarta Selatan sejak awal Juli 2021.
(nit)