GUGATAN cerai Lulu Tobing ke Bani Mulia ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Penyebabnya pun terungkap!
"Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak," kata , selaku humas PA Jakarta PusatJajat Sudrajat pada Selasa
Jajat menuturkan penyebab gugatan cerai Lulu Tobing ke Bani Mulia ditolak. Rupanya, materi dalam isi gugatannya tak terbukti di pengadilan.
Baca Juga:
Alvin Faiz Diduga Selingkuh dengan Wanita Bersuami di Hotel Bintang 5
Glenca Chysara Body-nya Yahud Makin Berisi, Netizen: Seksi Juga Ternyata
"Berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," terangnya.