Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Olivia Jensen Terancam 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pelecehan Simbol Negara

Melati Septyana Pratiwi , Jurnalis-Sabtu, 21 Agustus 2021 |08:31 WIB
Olivia Jensen Terancam 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pelecehan Simbol Negara
Olivia Jensen terancam 5 tahun penjara atas dugaan pelecehan simbol negara. (Foto: Instagram/@oliviajensen)
A
A
A

Akibat video pelemparan bendera merah putih yang dilakukan ibu satu anak tersebut, dia dinilai melanggar Pasal 24 huruf (a) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. 

Olivia Jensen. (Foto: Instagram/@oliviajensen)

Merujuk Pasal 66 undang-undang yang sama, Gurun Arisastra menyebutkan, Olivia Jensen berpotensi terkena sanksi pidana berupa hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp500 juta.*

Baca juga: Diisukan Selingkuh, Tyna Kanna Diminta Lepas Nama Mirdad

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement