BEIJING - Kejaksaan Distrik Chaoyang, Beijing, China, resmi menahan Kris Wu atas kasus dugaan pemerkosaan. Global Times melaporkan, pernyataan itu dirilis pihak kejaksaan lewat keterangan resminya, pada 16 Agustus silam.
Berkas kasus Kris Wu dilimpahkan ke kejaksaan setelah 2 minggu menjalani pemeriksaan intensif atas tuduhan kejahatan seksual (pemerkosaan dan pelecehan seksual) hingga pengancaman. Sepanjang pemeriksaan, dia ditempatkan di ruang tahanan Kepolisian Distrik Chaoyang.
Kasus dugaan pemerkosaan yang disangkakan pada Kris Wu bermula dari kicauan seorang perempuan, Du Meizhu. Lewat Weibo dia mengaku, mendatangi rumah sang aktor untuk audisi menjadi model video klip.
Di rumah itu, Meizhu mengklaim dipaksa untuk berhubungan badan. Namun saat pemeriksaan, polisi mengatakan, perempuan itu mengakui bahwa hubungan seks yang terjadi di antara mereka tanpa paksaan.
Baca juga: Korban Bertambah, Remaja AS Klaim Diperkosa Kris Wu
Meski begitu, Du Meizhu membocorkan ada anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan Kris Wu. Dari sini, Kepolisian Distrik Chaoyang melakukan pengembangan kasus yang membuat sang rapper harus ditahan.
Saat penyelidikan berlangsung, korban baru kembali buka suara. Kali ini, remaja berinisial A mengaku, diperkosa Kris Wu saat sang rapper menggelar pesta setelah menyelesaikan fanmeeting di Los Angeles, Amerika Serikat beberapa tahun lalu.*
Baca juga: Alasan Alvin Faiz Gelar Pernikahan Dadakan dengan Henny Rahman
(SIS)