Jerinx mengatakan, pihaknya meminta pihak kepolisian menjadi penghubung untuk melakukan komunikasi dengan pihak pelapor. Tidak hanya itu, dia juga siap untuk melakukan pertemuan dengan Adam Deni.
"Siap (bertemu dengan pelapor)," pungkasnya.
Sebelumnya, drummer band SID itu dilaporkan Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui melalui media elektronik. Diduga Jerinx menuduh Adam sebagai dalang di balik akun @jrxsid yang mendadak hilang.
Atas laporan tersebut Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lelaki asal Bali itu dikenakan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(aln)