Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan oleh Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2021. Richard disangka menghilangkan barang bukti terkait laporan Kartika Putri.
Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kejadian bermula saat Richard Lee memberikan ulasan negatif terhadap salah satu produk kecantikan dengan Kartika Putri sebagai brand ambassador.
Laporan Kartika diterima penyidik Polda Metro Jaya pada Desember 2020.
(aln)