"Drama? Ini bukan drama sob, masak drama sampai jadi tersangka?," tuturnya.
"Saya telah menunjukkan keseriusan saya jika ditantang tanding hukum oleh seseorang," imbuh Adam Deni.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka pengancaman lewat media sosial mengikuti hasil gelar perkara. Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil Jerinx pada 9 Agustus 2021 untuk diperiksa.
Adam Deni melaporkan Jerinx pada 10 Juli 2021 atas dugaan pengiriman ancaman lewat media elektronik. Dia mengaku menerima ancaman usai dituding sebagai biang keladi hilangnya akun Instagram Jerinx.
(kem)