Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bebas Rehabilitasi Narkoba, Reza Artamevia Ingin Cepat Berkarya

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 19 Juli 2021 |14:23 WIB
Bebas Rehabilitasi Narkoba, Reza Artamevia Ingin Cepat Berkarya
Reza Artamevia. (Foto: Instagram)
A
A
A

Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba usai ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Reza Artamevia divonis 10 bulan penjara. Namun hukuman penjara Reza diganti dengan program rehabilitasi.

Namun sejak pekan lalu, Reza Artamevia sudah dinyatakan bebas dari masa hukuman.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement