REZA Artamevia telah menyelesaikan masa hukuman atas kasus narkoba. Ia pun sudah bebas dari rehabilitasi.
"Masa hukumannya sudah habis," kata kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan, Senin (19/7/2021).
Â
Sudah sejak pekan lalu Reza Artamevia meninggalkan Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat. Sebagaimana diketahui, Reza dijatuhi hukuman rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Minggu lalu dia bebas kalau tidak salah," tutur Leidermen.
Â
Baca Juga:Â Glenca Chysara Update Foto Keluarga Bahagia, Netizen: Papanya Ganteng
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News