Sehingga Halim Darmawan tetap beryakinan bahwa sangkaan keterlibatan dalam praktek prostitusi online terhadap Cynthiara Alona tidak dapat dibuktikan.
"Kan dia sama sekali enggak tahu dan enggak ngerti," ucap Halim.
Cynthiara Alona dijadikan tersangka kasus prostitusi online usai polisi menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang pada 16 Maret 2021. Alona dan sang adik, Abdul Aziz dianggap berpartisipasi menyediakan lokasi untuk praktek prostitusi lewat hotel yang mereka kelola bersama.
Situasi Cynthiara Alona makin sulit setelah polisi mendapati keberadaan anak di bawah umur dalam praktik prostitusi tersebut.
(dwk)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri