JAKARTA - Tekad Lulu Tobing dan Bani Mulia untuk menyudahi rumah tangga sudah tidak dapat diganggu gugat. Proses mediasi dari pengadilan untuk mendamaikan kedua pasangan tidak menemukan titik terang.
"Jadi tetap ingin cerai," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga:
5 Pesona Lulu Tobing, Cantiknya Bikin Orang Lupa Usia Aslinya
Bani Mulia Masih Unggah Momen Kebersamaan dengan Lulu Tobing sebelum Digugat Cerai
Meski begitu, masih ada poin mediasi yang disepakati Lulu Tobing dan Bani Mulia. Salah satunya yang berkaitan dengan nafkah selama proses cerai.
"Di dalam hasil mediasi, disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara. Nah, hanya itu yang disepakati," jelas Haerudin.
Lantas, berapa nominal yang disepakati Bani Mulia untuk tetap menafkahi Lulu Tobing?
"Sekitar Rp. 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," terang Haerudin.
Lulu Tobing menggugat cerai Bani Mulia pada 18 Mei 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasan ketidakharmonisan jadi pemicu Lulu menyudahi rumah tangga dengan Bani.
Lulu Tobing dan Bani Mulia menikah pada 24 Agustus 2019.
(aln)