Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Didenda Rp69 Juta, Siti Nurhaliza Sempat Bantah Langgar Prokes COVID-19

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Minggu, 30 Mei 2021 |11:00 WIB
Didenda Rp69 Juta, Siti Nurhaliza Sempat Bantah Langgar Prokes COVID-19
Siti Nurhaliza dalam acara tahnik sang putra (Foto: Instagram/@ctdk)
A
A
A

- Selamat, Siti Nurhaliza Melahirkan Anak ke-2

Meski kini harus membayar denda, namun Siti Nurhaliza sempat memberikan bantahan atas tuduhan pelanggaran prokes tersebut. Menurut ibu 2 anak itu, beberapa tamu termasuk Menteri Agama hanya mampir sebentar untuk memberikan doa dan langsung pulang.

Selain itu, tak ada tamu dari negeri bagian lain yang datang ke acaranya. Acara pun dibagi menjadi 3 sesi untuk mencegah penumpukan orang selama tahnik.

Siti Nurhaliza

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kegiatan antara negara bagian yang terjadi. Sebaliknya, individu itu setuju hadir karena memang sedang berada di Kuala Lumpur saat acara itu digelar," kata Siti dalam pernyataan resminya lewat Instagram pada 27 April 2021.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement