Polisi membenarkan penangkapan Rio Reifan atas dugaan kepemilikan narkoba. Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rio ditangkap pada 19 April 2021 oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ditangkap di rumahnya," tutur Yusri.
Ini merupakan kali keempat bagi Rio Reifan tertangkap narkoba. Sang pesinetron pernah tersandung masalah serupa pada Januari 2015, Agustus 2017 dan Agustus 2019.
(aln)