JAKARTA - Sandy Tumiwa menjelaskan alasan dibalik rencana menggugat Rio Reifan sebesar Rp10 miliar.
"Sandy tidak pernah menikahi istri orang," ujar kuasa hukum Sandy Tumiwa, Firdaus Owiobo di Polda Metro Jaya, Selasa (13/4/2021).
Dijelaskan Firdaus, laporan dugaan perzinaan yang Rio Reifan tuduhkan ke Sandy Tumiwa tidak berdasar.
Baca Juga:
Tak Terima Difitnah, Sandy Tumiwa Tuntut Balik Rio Reifan
Menikah dengan Sandy Tumiwa, Henny Mona Ingin Cepat Hamil
Menurut putusan pengadilan, Rio Reifan dan Henny Mona sudah dinyatakan cerai sejak 7 Maret 2021. Sedangkan pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona diklaim baru terjadi setelah vonis cerai ditetapkan.
"Artinya klien kami ini tidak menyalahi aturan dalam Pasal yang disangkakan atau dituduhkan saudara RR kepada klien kami," kata Firdaus Owiobo.
Ditambah lagi, pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona juga masih berstatus siri sehingga belum tercatat oleh dinas kependudukan.
"Jadi belum bisa dikategorikan dalam Pasal 279 tadi. Artinya ini masuk dalam fitnah," tutur Firdaus Owiobo.
Sebagaimana diketahui, Sandy Tumiwa berencana membalas laporan Rio Reifan dengan gugatan perdata. Sandy yang merasa difitnah menuntut Rio untuk mengganti kerugian hingga Rp. 10 miliar atas tindak pencemaran nama baik.
(aln)