JAKARTA - Kuasa Hukum Reza Artamevia, Beny Hehanusa mengungkapkan bila kliennya mendapat narkoba dari mendiang Gatot Brajamusti sebelum ditangkap.
"Pada saat terdakwa ditangkap di kafe, memang sudah secara sukarela mengatakan bahwa barang itu dari almarhum Gatot," ujar kuasa hukum Reza Artamevia, Beny Ehanusa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 8 April 2021.
Reza bahkan lebih dari sekali menerima pemberian barang haram tersebut dari sang mantan guru spiritual.
Kuasa Hukum Duga Gatot Brajamusti Terlibat dalam Penangkapan Reza Artamevia
Keluarga Ungkap Alasan Tak Besuk Reza Artamevia saat Rehabilitasi
"Ya ada beberapa kali. Tapi di luar itu kita enggak tahu," jelas kuasa hukum Reza Artamevia yang lain, Kamil Daud.
Gatot Brajamusti juga yang kemudian diklaim oleh kuasa hukum Reza Artamevia sebagai sosok yang bertanggungjawab dibalik kebiasaan buruk klien mereka mengkonsumsi narkoba.
"Sebenarnya dari awal memang itu urusannya sama Gatot. Ini kan Reza ibaratnya korban," kata kuasa hukum Reza Artamevia, Lederman Ujiawan.
"Reza ini salah pergaulan lah, bergaul dengan Gatot akhirnya dikasi terus secara gratis. Akhirnya ini yang menyebabkan dia ketergantungan," tambahnya.
Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba usai ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
(edh)