Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prof M Tegas Membantah, Kuasa Hukum Era Setyowati: Kembalikan Kehangatan Tubuh Itu

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 06 April 2021 |22:55 WIB
Prof M Tegas Membantah, Kuasa Hukum Era Setyowati: Kembalikan Kehangatan Tubuh Itu
Era Setyowati (Foto: Tangkapan layar YouTube)
A
A
A

Kuasa Hukum: Selain Apartemen, Profesor M Sering Ajak Era ke Luar Negeri

"Dia (M) profesor, dia komisaris. Perempuan harus disayangi. Kalau memang bisa dikembalikan kehangatan tubuh ya dikembalikan lah," jelasnya.

Era Setyowati

Sebelumnya, Razman membenarkan kabar kliennya melaporkan Profesor M ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Sierra melaporkan Profesor M karena menerlantarkan anaknya yang masih berumur delapan bulan.

"Benar Sierra melaporkan Professor M di KPAI kemarin. Dilaporkan karena penelantarkan," terang Razman.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement