JAKARTA - Penyanyi Piche Kota memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan usai memenangkan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan asusila yang menjeratnya.
Cosmas Jo Oko, kuasa hukum Piche mengungkapkan, dalam sidang praperadilan hakim memutuskan, penetapan tersangka terhadap Piche tidak sah karena cacat secara prosedural.
“Sementara itu, penahanan dan penundaan penanganan perkara juga dinyatakan tidak sah," ujar sang pengacara dalam wawancara daring dengan awak media, pada 16 Juli 2026.
Putusan hakim yang melepaskan Piche dari semua tuduhan, menurut Cosmas, menjadi landasan kuat bagi pihaknya untuk menuntut pertanggungjawaban atas kerugian besar yang dialami sang klien atas kasus asusila tersebut.
Tak hanya dampak materiil, nama baik Piche Kota sebagai artis juga turut rusak akibat perkara tersebut. Karena itu, penyanyi 24 tahun itu akan menggugat institusi yang menangani perkara dugaan asusila tersebut.
“Banyak kerugian yang dialami klien kami. Dari hujatan di media sosial, nama baik keluarga, hingga reputasi Piche Kota sebagai artis. Karena itu, kami akan mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap institusi terkait," ujarnya.