Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kena Kasus Narkoba, Reza Artamevia Didakwa Pasal Berlapis

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 01 April 2021 |16:05 WIB
Kena Kasus Narkoba, Reza Artamevia Didakwa Pasal Berlapis
Reza Artamevia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Reza Artamevia didakwa pasal berlapis atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Pertama, Pasal 112 ayat (1). Yang kedua, Pasal 127 ayat (1) huruf a. Semua dari Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar kuasa hukum Reza, Muhammad Kamil Daud di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).

Sidang pembacaan dakwaan sendiri digelar dengan kondisi Reza Artamevia dihadirkan secara virtual. Namun tidak semua awak media diperbolehkan masuk mengabadikan momen sidang karena alasan protokol kesehatan.

Baca Juga:

Reza Artamevia Ajukan 2 Syarat Pacar Ideal untuk Aaliyah Massaid

Ungkapan Rindu Aaliyah Massaid untuk Reza Artamevia yang Direhabilitasi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement