Cynthiara Alona dijadikan tersangka kasus prostitusi online usai polisi menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang pada 16 Maret 2021.
Alona dan sang adik, Abdul Aziz dianggap berpartisipasi menyediakan lokasi untuk praktek prostitusi lewat hotel yang mereka kelola bersama.
Sangkaan kepada Cynthiara Alona diperberat setelah polisi mendapati keberadaan anak di bawah umur dalam praktek prostitusi tersebut.
(edh)