JAKARTA - Pendakwah Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym, menggugat cerai talak istrinya, Ninih Muthmainnah di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat. Kabar tersebut diketahui lewat unggahan salah satu akun gosip di Instagram.
Namun berdasarkan penelusuran situs Pengadilan Agama Bandung, Aa Gym mendaftarkan gugatan cerai talaknya, pada 4 Maret 2021. Gugatannya terdaftar dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg.
Hari ini (17/3/2021), Aa Gym dan Teh Ninih seharusnya menggelar sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Bandung. Keduanya bahkan dikabarkan mendapat urutan ketiga untuk masuk ke dalam ruang sidang.
Keretakan rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih sempat menjadi perbincangan publik usai putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali mengumumkan hal tersebut lewat Facebook, pada 1 Januari 2021.
“Dengan ini, saya memberitahukan kepada sahabat semua bahwa ibu saya, Ninih Muthmainnah telah ditalak tiga oleh ayah saya,” katanya dalam unggahan tersebut.
Baca juga: Bercerai, Sidang Aa Gym dan Teh Ninih Digelar Hari Ini