JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil punya alasan kuat di balik langkah mengajukan permohonan peninjauan kembali atas vonis kasus suap.
“Kami menemukan bukti baru, Saipul Jamil tidak terbukti melakukan suap,” ujar kuasa hukum Saipul, Natalino Manuel di Jakarta baru-baru ini.
Natalino meyakini, sulit bagi Saipul Jamil untuk menyuap petugas pengadilan. “Dia berada di dalam tahanan dan tidak mungkin keluar. Tidak akan bisa juga keluar tahanan lah intinya,” jelasnya.
Selain itu, Saipul Jamil lewat kuasa hukumnya mengatakan hanya ingin memanfaatkan upaya meringankan vonisnya.
“Setiap narapidana berhak melakukan PK jika memang proses hukumnya dianggap janggal. Ya, tujuan kami, jika PK dikabulkan, kami berharap hukumannya dikurangi,” papar Natalino.
Baca juga: 5 Tahun Dibui, Apa Kabar Saipul Jamil?