JAKARTA - Penyanyi Ridho Rhoma kembali berurusan dengan aparat Kepolisian akibat penyalahgunaan Narkoba. Saat penangkapan, polisi menyita ekstasi.
Ridho Rhoma pun kini harus menjalani pemeriksaan intensif aparat Kepolisian.
"Ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2/2021).
Â
Baca juga: Kembali Tertangkap, Ridho Rhoma Positif Amphetamin
Belum ada keterangan detil terkait dengan penangkapan anak dari Raja Dangdut tersebut. Pihak kepolisian baru akan melakukan penjelasan secara lengkap pada Senin, 8 Februari 2021.
"Masih jalani (pemeriksaan) dulu," tandasnya.
Informasi yang berkembang, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen. Dan saat ini, Ridho Rhoma kini menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
(kem)