JAKARTA - Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Padahal tahun lalu, pria 32 tahun itu baru saja selesai menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.
Putra dari pedangdut Rhoma Irama tersebut diketahui diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantaran positif amphetamin. Tak hanya itu, Ridho Rhoma juga kedapatan memiliki barang bukti berupa ekstasi.
"Positif Amphetamin ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Minggu (7/2/2021).
Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba