Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Minggu, 07 Februari 2021 |18:55 WIB
Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Ridho Rhoma (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabar tak sedap datang dari pedangdut Ridho Rhoma. Pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama tersebut kabarnya kembali ditangkap polisi karena penggunaan narkoba.

"MR positif amfetamin. Masih jalani pemeriksaan dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).

Saat disinggung soal barang bukti, Yusri menjawab, "Amfetamin. Itu kan ekstasi."

Baca Juga:

Bisa Bebas Bersyarat, Ini yang Dilakukan Ridho Rhoma Selama di Penjara

Di Penjara, Ridho Rhoma Sempat Mengira Tak Pernah Tersenyum Lagi

Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu baru saja bebas bersyarat pada Januari 2020 karena kasus penyalahgunaan narkoba.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement