Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ed Sheeran Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Pajak

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2021 |15:56 WIB
Ed Sheeran Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Pajak
Ed Sheeran menjadi salah satu pembayar pajar tertinggi di Inggris. (Foto: Clash Magazine)
A
A
A

LONDON - Penyanyi Ed Sheeran harus mengeluarkan dana sekitar GBP28,2 juta atau setara dengan Rp539,4 miliar untuk membayar pajak ke Pemerintah Inggris. Hal itu menjadikan dia sebagai musisi dengan pajak tertinggi di negara tersebut. 

Ed Sheeran. (Foto: Instagram/@teddysphotos)

Berdasarkan data Tax List 2021 yang dirilis harian The Sunday Times, pelantun Shape of You tersebut berada di urutan ke-32 dari 50 nama pembayar pajak terbesar di Inggris. East Anglian Daily Times juga melaporkan, Sheeran sudah menyetor GBP17,4 juta (Rp332,8 miliar) dari total pembayaran pajaknya. 

Uang tersebut dibayarkannya setelah menyelesaikan tur dunia ‘Divide Tour’ yang menuai sukses besar. Tur tersebut diakhiri dengan empat konser di Chantry Park, Ipswich, yang dihadiri hampir 140.000 penggemar pada Agustus 2019. 

Baca juga: Rilis Afterglow, Ed Sheeran Kenang Liburan bersama Istri

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement