JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan membacakan hasil mediasi perkara perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina (Erin) dalam persidangan, pada Rabu (15/10/2025).
Hakim masih memberikan kesempatan terakhir untuk Erin melakukan mediasi terakhir, pada 17 Oktober 2025. Alasannya, proses mediasi pasangan itu belum bisa dikatakan lengkap karena tak pernah dihadiri oleh Erin selaku termohon.
“Nah, termohon dikasih waktu untuk mediasi pada Jumat ini,” ungkap Galih Rakasiwi, kuasa hukum Andre Taulany saat ditemui awak media di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/10/2025).
Keputusan majelis hakim itu, diakui Galih, membuat Andre Taulany kecewa. Dia menilai, sikap Erin tersebut berpotensi membuat proses perceraian mereka akan berjalan alot seperti sebelumnya.
“Pak Andre kecewa. Tapi balik lagi, beliau tidak mau menyalahi aturan pengadilan. Kalau sampai proses persidangan kembali berlarut-larut kasihan juga Pak Andre. Karena dia kan sudah berjuang selama ini,” ujarnya.
Karena itu, Galih Rakasiwi berharap, Erin hadir di pengadilan untuk menjalani mediasi terakhir.*
(SIS)