Pelanggaran pertama terjadi pada April 2020, saat dia menjalani isolasi mandiri di Cotswolds, Inggris. Kala itu, dia dikritik oleh warga karena berisik, berpesta tak kenal waktu, hingga membuntuti orang-orang menggunakan drone.
Setelah itu pada November 2020, dia menggelar pesta ulang tahun ke-30 di restoran Casa Cruz di kawasan Notting Hill, Inggris dengan membayar GBP5.000 (Rp96,2 juta) yang menyebabkan manajer restoran itu dipecat.
Rita kemudian merilis permohonan maaf dan membayar denda sebesar GBP10.000 atau setara Rp192 juta atas pelanggaran itu. Namun, masih dibulan yang sama dia kembali melakukan pelanggaran serupa.
Seorang sumber menambahkan, penyanyi 30 tahun itu tahu dia telah melakukan banyak kesalahan. Dia menyesali semua pelanggaran itu dan tidak ingin ada masalah lagi terkait peraturan COVID-19. “Dia belajar dari pengalamannya,” tutur sumber dekat Rita Ora.*
Baca juga: Ashanty Tampil Seksi, Netizen: Malu Sama Calon Besan
(SIS)