DEPOK - Catherine Wilson dijadwalkan mendengar vonis hakim dalam sidang putusan kasus narkoba hari ini, Senin (25/1/2021). Seperti biasa, sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Catherine Wilson ditangkap tim Satnarkoba Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2020 di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari penangkapan wanita yang biasa disapa Keket, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,66 serta 0,43 gram.
Baca Juga:
- Ajukan Pledoi, Catherine Wilson Minta Rehabilitasi 6 Bulan
- Setelah 14 Tahun, Kim Ki Bum Ungkap Alasan Tinggalkan Super Junior