Atas perbuatannya, Catherine Wilson ditetapkan sebagai tersangka. Dia dituntut 8 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum.
Namun dari pihak Keket, tuntutan jaksa dirasa terlalu berat. Mengingat yang bersangkutan sudah sempat menjalani rehabilitasi selama 3 bulan mengikuti hasil asesmen.
“Ya kalau harapannya, mbak Catherine divonis 6 bulan rehabilitasi saja sama hakim,” kata kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Catherine Wilson tetap memilih pasrah menunggu kebijakan hakim.
(LID)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri