DEPOK - Catherine Wilson melalui kuasa hukumnya, Dody Haryanto, mengaku kecewa dengan sikap suaminya, Idham Masse, yang mengajukan banding atas putusan cerai yang disahkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok.
Adapun alasan Idham mengajukan banding lantaran ia merasa adanya kekeliruan terkait jumlah nafkah mut'ah dan iddah yang diputus majelis hakim.
Padahal, Catherine Wilson, sangat ingin persidangan cerainya dengan sang suami cepat selesai.
"Ya kalau dari ibu Keket 'aduh kalau banding gini kan saya tergantung. Terus saya nggak bisa berbuat apa-apa', artinya masih terikat hubungan suami istri karena banding ini belum diputus oleh Pengadilan Tinggi Agama maka proses hukumnya status antara ibu Catherine dan pak Idham Masse masih suami istri," ujar Dody Haryanto kepada wartawan di PA Depok belum lama ini.