JAKARTA - Sidang kasus narkoba yang menimpa Catherine Wilson kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada 12 Januari 2021. Sidang itu beragendakan nota pembelaan atau pledoi dari pihak sang aktris.
Dalam pledoi, model 39 tahun itu meminta keringanan hukuman dari tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) pada 6 Januari silam. “Sidang kemarin itu hanya nota pembelaan saja,” ujar Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson saat dihubungi awak media pada Rabu (13/1/2021).
Lewat pledoi tersebut, Verna berharap agar majelis hakim meringankan hukuman kliennya dengan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga: Catherine Wilson Menderita Gatal-Gatal 6 Bulan di Penjara