JAKARTA - Sidang kasus narkoba yang menimpa Catherine Wilson kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada 12 Januari 2021. Sidang itu beragendakan nota pembelaan atau pledoi dari pihak sang aktris.
Â
Dalam pledoi, model 39 tahun itu meminta keringanan hukuman dari tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) pada 6 Januari silam. “Sidang kemarin itu hanya nota pembelaan saja,” ujar Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson saat dihubungi awak media pada Rabu (13/1/2021).Â
Lewat pledoi tersebut, Verna berharap agar majelis hakim meringankan hukuman kliennya dengan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Baca juga:Â Catherine Wilson Menderita Gatal-Gatal 6 Bulan di Penjara