Verna Wahono dalam keterangannya menambahkan, “Iya, tuntutan JPU di sidang sebelumnya kan 8 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur. Kami berharap bisa dikurangi menjadi 6 bulan rehabilitasi. Itu doang sih."
Pledoi tersebut, menurut Verna Wahono, akan dijawab majelis hakim pada sidang pada 25 Januari mendatang. Jika majelis hakim setuju, maka sang aktris akan langsung dipindahkan ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi.*
Baca juga: Raffi Ahmad Acungkan Jempol Usai Terima Vaksin COVID-19
(SIS)