Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rhoma Irama Ungkap Alasan Tolak Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |10:59 WIB
Rhoma Irama Ungkap Alasan Tolak Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq
Raja Dangdut, Rhoma Irama (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Raja Dangdut Rhoma Irama tak bisa memenuhi permintaan Habib Rizieq Shihab untuk menjadi saksi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Januari 202. Padahal sebelumnya, kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, menyebut bahwa pria 74 tahun itu bersedia menjadi saksi, namun jika tidak berbenturan dengan kegiatannya.

Sayangnya, Rhoma menolak untuk menjadi saksi ahli yang akan berbicara terkait perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dalam persidangan. Menurut tim Rhoma Irama Official, pelantun Begadang itu tidak memiliki kapasitas terkait hal tersebut, meski ia kerap datang untuk mengisi acara Maulid Nabi.

Baca Juga:

Rhoma Irama Tolak Jadi Saksi Ahli Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Rhoma Irama Bakal Dijadikan Saksi di Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Penampilan Pertama Kali Rhoma Irama di Panggung Indonesian Idol

"Bahasanya beliau tidak dalam kapasitas. Tidak dapat hadir karena bukan kapasitasnya," ungkap Bima, selaku managing team Rhoma Irama Official, saat dihubungi wartawan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement