JAKARTA - Iyut Bing Slamet kembali berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama, narkotika. Iyut ditangkap oleh pihak kepolisian atas kepemilikan sabu.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, polisi awalnya menerima informasi tentang adanya kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat berdasarkan pengembangan.
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan IBS di kediamannya berikut alat hisap sabunya, korek gas dan plastik bening bekas narkotika.
Baca Juga:
Ditangkap Kasus Narkoba Lagi, Iyut Bing Slamet Terancam 4 Tahun Penjara
Adi Bing Slamet Sebut Iyut Korban Narkoba