JAKARTA - Keluarga Iyut Bing Slamet sudah meminta sang mantan artis cilik untuk direhabilitasi.
“Permohonan sudah ada,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani, Senin (7/12/2020).
Meski begitu, Wadi mengatakan bahwa keluarga Iyut Bing Slamet tetap harus menunggu hasil asesmen. Di mana penyidik sudah mengajukan permohonan asesmen narkoba bagi Iyut.
Baca Juga:
Polisi Ajukan Asesmen Narkoba untuk Iyut Bing Slamet
Foto Detik-Detik Penampakan Iyut Bing Slamet Dibawa Polisi
“Kita kerjasama dengan BNN Kota Jakarta Selatan,” jelas Wadi.
Iyut Bing Slamet ditangkap pada 3 Desember 2020. Dari penangkapan Iyut, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai.
Selain ditemukan barang bukti, hasil tes urine Iyut Bing Slamet juga dinyatakan positif narkoba. Sehingga Iyut pun ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
(aln)